Senin, 25 November 2013




SUMBER DAYA KONSUMEN DAN PENGETAH


Konsumen memiliki tiga sumber daya utama yang mereka gunakan dalam proses pertukaran dan melalui proses ini pemasar memberikan barang dan jasa. Terdapat 3 (tiga) sumber daya konsumen di antaranya sebagai berikut :

  1. Sumber Daya Ekonomi. 
  2. Sumber Daya Temporal.  
  3. Sumber Daya Kognitif.
Ini berarti bahwa pemasar bersaing untuk mendapatkan uang, waktu, dan perhatian konsumen. Sumber daya lain, seperti energi, mungkin diperlukan untuk berbelanja dan konsumsi, tetapi uang, waktu, dan perhatian adalah yang utama. Bukan hanya jumlah waktu dan sumber daya ekonomi yang menentukan perilaku konsumen. Persepsi konsumen mengenai sumber daya yang tersedia, atau apa yang akan tersedia pada masa datang, juga penting dalam keputusan pembelanjaan dan juga mempengaruhi ketersedian untuk menggunakan uang atau waktu produk. Jadi, ukuran kepercayaan konsumen mungkin berguna dalam meramalkan penjualan masa dating berdasarkan kategori produk.

SUMBER DAYA EKONOMI
1_nilai-kekayaan-bersih


Keputusan konsumen sehubungan dengan produk dan merek sangat dipengaruhi oleh jumlah sumber daya ekonomi yang mereka punyai atau mungkin mereka punyai pada masa dating. Untuk menjadi konsumen diperlukan uang. Kartu kredit juga memadai. Di dalam era yang lebih awal, barter-pertukaran barang dengan barang-lazim dilakukan. Barter masih penting di dalam masyarakat yang kurang maju dan hingga batas tertentu di dalam ekonomi bawah tanah dari masyarakat maju. Ada ‘’ekonomi informal’’ yang besar di mana orang membarter atau membeli barang dan jasa dengan cara yang kerap lolos dari pembuatan catatan dan mungkin pajak. “pemakai berat” ekonomi informal adalah orang yang kaya, berpendidikan tinggi, dan termasuk muda.
Sumber daya ekonomi-seperti pendapatan atau kekayaan –adalah variable pertama yang harus dianalisis di dalam perilaku konsumen, dengan studi yang dirunut kembali hingga tahun 1672. Studi pertama, dengan basis statistik yang layak diterbitkan oelh Ernest Engel’s Laws of Consumption” (Kaidah Engel mengenai Konsumsi). Kaidah tersebut mengandung empat proposisi mengenai hubungan antara pendapatan keluarga dan proporsi yang dibelanjakan untuk kategori seperti makanan, pakaian, pondokan, dan “lain-lain” (pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan sebagainya).

Sumber Daya Ekonomi yang lain diluar pendapatan juga mempengaruhi perilaku konsumen. Yang paling penting adalah kekayaan (nilai bersih) dan kredit. Kekayaan, yang diukur menurut asset atau nilai bersih, berkorelasi dengan pendapatan. Variasi primer adalah konsumen tua cenderung memiliki proporsi kekayaan yang lebih besar dibandingkan konsumen yang lebih muda. Keluarga kaya menghabiskan uang mereka untuk pelayanan, perjalanan, minat, dan investasi lebih banyak daripada yang dihabiskan oleh tetangga mereka untuk perlengkapan rumah, peralatan, alat hiburan, dan produk serupa tidak terlalu tinggi karena keluarga kaya biasanya berada dalam tahap yang belakangan dari siklus kehidupan dan tidak berkepentingan untuk melengkapi rumah baru atas membuat pembelian tambahan untuk peralatan besar.

Kredit memperluas sumber pendapatan, setidaknya untuk suatu periode waktu . sebenarnya karena biaya kredit harus dikurangi dari ketersediaan sumberdaya total milik konsumen, kredit mengurangi kemampuan membeli barang dan jasa dalam jangka pangjang. Meskipun begitu, orang Amerika semakin bersedia menggunakan kredit untuk perluasan sementara dari sumber daya ekonomi mereka. Kepala rumah tangga yang lebih muda lebih mungkin mendukung piminjaman daripada rumah tangga yang lebih tua. Orang Amerika paling bersedia meminjam untuk mobil, tagihan pengobatan, atau alasan pendidikan. Rumah tangga yang lebih muda dan mereka dengan pendapatan yang lebih tinggi lebih bersedia meminjam, apapun alasannya. 
 
SUMBER DAYA TEMPORAL
Waktu menjadi variabel yang semakin penting dalam memahami perilaku konsumen karena kemiskinan waktu yang semakin banyak dialami orang Amerika. Jam yang dihabiskan di tempat kerja setiap minggu (termasuk waktu pulang pergi, pekerjaan rumah tangga, dan pekerjaan sekolah) meningkat dari 40,6 jam pada tahun 1973 menjadi 47,3 pada tahun 1984. Pada waktu yang sama, rata-rata jumlah jam yang tersedia untuk waktu senggang tuun dari 26,2 jam menjadi 18,1 jam perminggu.
disiplin-waktu-1

Salah satu variabel yang paling individual dari perilaku manusia berhubungan dengan bagaimana orang menggunakan anggaran waktu mereka. Kebanyakan dihabiskan untuk bekerja, tidur, dan kegiatan wajib lain. Namun, suatu bagian dihabiskan untuk kegiatan yang sangat pribadi yang disebut waktu senggang (leisure), yang mencerminkan baik keperibadian maupun preferensi gaya hidup.

Sumber daya konsumen terdiri atas dua kendala anggaran: anggaran uang dan anggaran waktu. Sekarang kita ingin melihat anggaran waktu yang harus digunakan oleh konsumen untuk mencerminkan preferensi gaya hidup pribadi mereka. Walaupun pendapatan yang meningkat memungkinkan konsumen membeli segalanya lebih banyak, pendapatan tersebut tidak mungkin mengerjakan segalanya lebih hal, sebagaimana berlawanan dengan membeli banyak hal, sebagaimana berlawanan dengan membeli banyak hal, memerlukan sumber daya tambahan: waktu. Sementara anggaran uang tidak mempunyai keterbatasan perluasan teoritis, waktu memiliki kendala pokok.

Kerena pendapatan yang leluasa digunakan terus meningkat di dalam masyarakat, pasar untuk barang atau jasa yang berhubungan dengan waktu menjadi lebih penting. Kelangkaan menciptakan nilai. Untuk konsumen yang kaya, perhatian utama menjadi pembeli lebih banyak waktu ketimbang lebih produk. Nilai waktu meningkat ketika anggaran uang meingkat, sehingga meningkatkan kemungkjinan bahwa pemasar menaikkan nilai produk (dan harga yang sesuai) lebih besar daripada biaya tambahan karena mengerjakannya.

Secara historis, anggaran waktu konsumen secara naïf dianggap memiliki komponen : kerja dan senggang.anggaran waktu konsumen dibagi ke dalam tiga blok: “waktu yang dibayar”, “waktu wajib”, dan “waktu leluasa”. Lane dan Lindquist menggunakan system klasifikasi yang sama termasuk waktu yang menghasilkan pendapatan, waktu terikat (wajib dan nonwajib), dan waktu yang tidak terikat (yang direncanakan dan tidak direncanakan). Blok waktu leluasa atas waktu tak terikatlah yang dapat benar-benar dianggap sebagai waktu senggang. Voss menyimpulkan: “waktu senggang adalah periode waktu yang diacu sebagai waktu yang dapat digunakan secara leluasa. Itu adalah waktu ketika individu ttidak merasakan masalah ekonomi, hukum, moral, atau desekan sosial atau kewajiban, tidak pula kebutuhan fisiologis pilihan bagaimana memanfaatkan waktu itu semata-mata merupakan milik individu bersangkutan.
Komplikasi tambahan dalam mendefinisikan kesenggangan terjadi ketika individu dibayar untuk kegiatan yang mungkin mereka pilih sebagai kegiatan leluasa. Seniman, professor, dan atlet professional mungkin merupakan contoh individu yang beruntung dibayar untuk kegiatan yang mereka pilih sebagai kegiatan waktu senggang mereka. 
 
SUMBER DAYA KOGNITIF
Sumber daya kognitif menggambarkan kapasitas mental yang tersedia untuk menjalankan berbagai kegiatan pengolahan informasi. Kapasitas adalah sumber daya yang terbatas. Dapat mengelola hanya sejumlah tertentu informasi pada satu waktu. Ukuran kapasitas kerap digambarkan istilah keratan (chunk), yang mewakili suatu unit. Alokasi kapasitas kognitif dikenal sebagai perhatian (attention). Perhatian terdiri dari dua dimensi: arahan (direction)intensitas. Arahan menggambarkan fokus perhatian. Karena konsumen tidak dapat mengolah semua stimulus internal dan eksternal yang tersedia pada saat tertentu, mereka harus selektif dalam cara mereka mengalokasikan sumber daya yang terbatas ini. Beberapa stimulus akan mendapat perhatian, yang lain akan diabaikan.

Intensitas, sebaliknya, mengacu pada jumlah kapasitas yang difokuskan pada arahan tertentu. Konsumen akan sering mengalokasikan hanya kapasitas yang diperlukan untuk mengidentifikasi stimulus sebelum mengarahkan kembali perhatian mereka ke tempat lain. Pada kesemapatan lain, konsumen mungkin menaruh cukup perhatian untuk mengerti inti dasar dari iklan bersangkutan. Konsumen kadang mungkin member konsentrasi penuh kepada iklan tersebut dan menyelidiki secara cermat pesanannya, seperti konsumen di dalam pasar mobil baru yang membaca iklan mobil.. kenyataan bahwa kapasitas merupakan sumber daya yang terbatas membawa sejumlah implikasi penting sehubungan dengan bagaimana konsumen mengolah informasi dan membuat pilihan produk. 
PENGETAHUAN

ISI PENGETAHUAN
Psikolog kognitif mengemumakan bahwa ada dua jenis pengetahuan dasar : deklaratif dan prosedural.
Pengatahuan deklaratif (declarative knowledge) melibatkan fakta subjektif yang sudah diketahui, sementara pengetahuan prosedural (procedural knowledge) mengacu pada pengertian bagaimana fakta ini dapat digunakan. Fakta ini bersifat subjektif dalam pengertian bahwa fakta tersebut tidak perlu sesuai dengan realitas objektif.

Pengetahuan deklrataif dibagai menjadi dua kategori : episodik dan semantik. Pengetahuan episodik (episodic knowledge) melibatkan pengetahuan yang dibatasi dengan lintasan waktu. Pengetahuan ini digunakan untuk menjawab pertanyaan, “kapan anda terakhir kali membeli sejumlah pakaian?” sebaliknya, pengetahuan sematik (semantic knowledge) mengandung pengetahuan yang digeneralisasikan yang memberikan arti bagi dunia seseorang. Ini adalah pengetahuan yang akan anda gunakan dalam mendeskripsikan sebuah barang.
Pengetahuan konsumen di bagi dalam tiga dibidang umum :
  1. Pengetahuan Produk (product knowledge) 
  2. Pengetahuan Pembelian (purchase knowledge) 
  3. Pengetahuan Pemakaian (usage knowledge)

PENGETAHUAN PRODUK
Pengetahuan produk mencakupi :
  1. Kesadaran akan kategori dan merek produk di dalam kategori produk. 
  2. Terminologi produk.  
  3. Atribut atau ciri produk.  
  4. Kepercayaan tentang kategori produk secara umum dan mengenai merek spesifik.
Secara umum, pemasar paling berminat atas pengetahuan konsumen mengenai merek mereka dan sajian yang kompetitif. Informasi ini diperoleh melalui analisis kesadaran konsumen dan citra dari merk yang tersedia.
  1. Analisis Kesadaran. 
  2. Analisis Citra.  
  3. Kesalahan Persepsi terhadap Produk.  
  4. Penegtahuan Harga

PENGETAHUAN PEMBELIAN
Pengetahuan pembelian (purchase knowledge) mencakupi bemacam potongan informasi yang dimiliki konsumen yang berhubungan erat dengan pemerolehan produk. Dimensi dasar dari pengetahuan pembelian melibatkan informasi berkenaan dengan keputusan tentang di mana produk tersebut harus dibeli dan kapan pembelian harus terjadi.
qw

  1. Di mana Membeli. 
  2. Kapan Membeli.

PENGETAHUAN PEMAKAIAN
Pengetahuan pemakaian (usage knowledge) menggambarkan kategori ketiga dari pengatahuan konsumen. Pengetahuan seperti ini mencakupi inormasi yang tersedia di dalam ingatan bagaimana suatu produk dapat digunakan dan apa yang diperlukan agar benar-benar menggunakan produk tersebut. Kecukupan pengetahuan pemakaian konsumen penting karena beberapa alasan pertama, konsumen tentu saja lebih kecil kemungkinannya membeli suatu produk bila mereka tidak memiliki informasi yang cukup mengenai bagaimana menggunakan produk tersebut. Upaya pemasaran yang dirancang untuk mendidik konsumen tentang bagaimana menggunakan produk pun dibutuhkan. Iklan yang muncul adalah salah satu contoh dari peningkatkan pengetahuan pemakai dengan member konsumen informasi langkah demi langkah mengenai bagaimana produk tersebut dapat digunakan.

Penghalang serupa bagi pembelian terjadi bila konsumen memiliki informasi yang tidak lengkap mengenai cara-cara yang berbeda atau situasi di mana suatu produk dapat digunakan. Penemuan kemampuan aspirin untuk mengurangi resiko serangan jantung mendorng bayer untuk menginformasikan konsumen mengenai pemakaian baru. Jangan samapai prouduk yang digunakan secara salah mungkin tidak bekerja dengan benar sehingga menyebabkan pelanggan merasa tidak puas. Yang lebih buruk lagi, kesalahan dalam pemakaian dapata menyebabkan cedera tubuh, seperti kecelakaan kerap terjadi sehubungan dengan gergaji listrik yang dipegang dengan tangan. Upaya seperti ini sangat lazim, karena pemasar kerap mengidentifikasi dan mempromosikan pemakai produk baru untuk meningkatkan permintaan , khususnya dalam hal produk yang sudah matang.
Cara-pemakaian-Koyo-kaki-Kinoki
Contoh Pengetahuan Pemakaian

PENGUKURAN PENGETAHUAN
Pengukuran pengatahuan objektif (objective knowledge) adalah pengukuran yang menyadap apa yang benar-benar sudah disimpan oleh konsumen di dalam ingatan. Ukuran pengetahuan objektif, yang berfokus pada potongan informasi khusus yang mungkin diketahui konsumen. Dan pilihan akhir untuk menilai pengetahuan adalah dengan menggunakan ukuran pengetahuan subjektif (subjective knowledge). Pengetahuan ini sireflesikan oleh pengukuran yang menyadap persepsi konsumen mengenai banyaknya pengetahuan mereka sendiri. Pada dasarnya, konsumen diminta untuk menilai diri mereka sendiri berkenaan dengan pengetahuan produk atau keakraban mereka. Ukuran pengetahuan subjektif berrpusat di sekitar kesan konsumen mengenai pengetahuan total dan keakraban mereka.  
Akhirnya, pertimbangan diberikan pada metode alternatif untuk pengukuran pengetahuan. Pengalaman pembelian atau pemakaian, walaupun tentu saja berhubungan dengan pengetahuan, tidak harus memberikan indikasi yang akurat mengenai beberapa persisnya informasi yang dimiliki konsumen. 
Sumber :  
James F. Engel, Roger D. Blackwell, Paul W. Miniard. (1994). Perilaku Konsumen Jilid 1. Jakarta : Penerbit Binarupa Aksara. 
Gambar : google.co.id/ https://www.google.co.id/imghp?hl=id&tab=wi








SIKAP, MOTIVASI , DAN KONSEP DIRI TERHADAP PERILAKU KONSUMEN

Pengertian Sikap
Melalui tindakan dan proses pembelajaran, orang akan mendapatkan kepercayaan dan sikap yang kemudian akan mempengaruhi perilaku pembeli. Kepercayaan adalah suatu pemikiran deskriptif yang dimiliki seseorang tentang sesuatu. Suatu sikap menjelaskan suatu organisasi dari motivasi, perasaan emosional, persepsi dan proses kognitif kepada suatu aspek. Lebih lanjut sikap adalah cara kita berpikir, merasa dan bertindak melalui aspek di lingkungan seperti toko retail, program televisi atau produk. Sikap menuntun orang untuk berperilaku relatif konsisten terhadap objek yang sama.
Menurut Gordon Allpor dalam Hartono Sastro wijoyo(2005), Sikap adalah Mempelajari kecenderungan memberikan tanggapan pada suatu obyek baik disenangi maupun tidak disenangi secara konsisten. Menurut Hawkins (1980), sikap dapat di definisikan sebagai cara kita berfikir, merasakan dan bertindak terhadap beberapa aspek. Kinner dan Taylor (1987) menyatakan bahwa sikap adalah pemandangan individu berdasarkan pengetahuan penilaian dan proses orientasi tindakan terhadap suatu obyek atau gejala. Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1992), sikap sebagai suatu evaluasi menyeluruh yang menunjukan orang berespon dengan cara menguntungkan atau tidak menguntungkan secara konsisten berkenaan dengan obyek atau alternatif yang diberikan. Sikap dalam kamus marketing (1995) juga di definisikan sebagai kondisi mental atau akal budi tertentu yang mencerminkan suatu pandangan pribadi yang negatif atau positif mengenai suatu obyek atau konsep, atau suatu keadaan acuh tak acuh yang menunjukan titik tengah (mid point) diantara dua titik ataupun dua pokok yang saling berlawanan.
B. Fungsi sikap
Sikap mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Penyesuaian
Fungsi ini mengarahkan manusia menuju obyek yang menyenangkan atau menjauhi obyek yang tidak menyenangkan. Hal ini mendukung konsep utilitarian mengenai maksimasi hadiah atau penghargaan dan minimisasi hukuman.
2. Fungsi Pertahanan Diri
Sikap dibentuk untuk melindungi ego atau citra diri terhadap ancaman serta membantu untuk memenuhi suatu fungsi dalam mempertahankan diri.
3. Fungsi Ekspresi Nilai
Sikap ini mengekspresikan nilai-nilai tertentu dalam suatu usaha untuk menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam sesuatu yang lebih nyata dan lebih mudah ditampakkan.
4. Fungsi Pengetahuan
Manusia membutuhkan suatu dunia yang mempunyai susunan teratur rapi, oleh karena itu mereka mencari konsistensi, stabilitas, definisi dan pemahaman dari suatu kebutuhan yang selanjutnya berkembanglah sikap ke arah pencarian pengetahuan.
5. fungsi Utilitarian
mengacu pada ide bahwa orang mengekpresikan perasaan untuk memaksimalkan hukuman yang mereka terima dari orang lain.
6. fungsi pembelaan ego
Fungsi sikap sebagai pembela ego adalah melindungi orang dari kebenaran mendasar tentang diri sendiri atau dari kenyataan kekejaman dunia luar.
7. Fungsi pembelaan ego atau fungsi pertahanan harga diri
Adalah mekanisme pembelaan orang fanatik yang tidak mau mengakui kegelisahan diri mereka yang paling mendasar.
8. fungsi nilai ekspresif/fungsi identitas social
mengacu pada bagaimana seseorang mengekpresikan nilai sentral mereka kepada orang lain
C. Komponen Sikap
Ada tiga komponen yang secara bersama-sama membentuk sikap yang utuh (total attitude) yaitu :
a. Kognitif (cognitive).
Berisi kepercayaan seseorang mengenai apa yang berlaku atau apa yang benar bagi obyek sikap. Sekali kepercayaan itu telah terbentuk maka ia akan menjadi dasar seseorang mengenai apa yang dapat diharapkan dari obyek tertentu.
b. Afektif (affective)
Menyangkut masalah emosional subyektif seseorang terhadap suatu obyek sikap. Secara umum komponen ini disamakan dengan perasaan yang dimiliki obyek tertentu.
c. Konatif (conative)
Komponen konatif atau komponen perilaku dalam struktur sikap menunjukkan bagaimana perilaku atau kecenderungan berperilaku dengan yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan obyek sikap yang dihadapi.
D. Ciri-ciri Sikap
Seperti kita ketahui secara umum, bahwa sikap dapat dibagi menjadi dua sifat yaitu sifat negatif dan sifat positif. Sifat negatif menimbulkan kecenderungan untuk menjauh, memberi ataupun tidak menyukai keberadaan suatu objek. Sedangkan sifat positif menimbulkan kecenderungan untuk menyenangi, mendekat, menerima atau bahkan mengharapkan kehadiran objek tertentu. Sikap selain memiliki dua sifat, juga memiliki beberapa ciri-ciri antara lain :
a. Sikap selalu menggambarkan hubungan subjek dengan objek
b. Sikap tidak dibawa sejak lahir tetapi “dipelajari” berdasarkan pengalaman dan latihan
c. Karena sikap dapat “dipelajari” maka sikap dapat diubah meskipun sulit
d. Sikap tidak menghilang walau kebutuhan sudah terpenuhi
e. Sikap tidak hanya satu macam saja melainkan sangat beragam sesuai dengan objek yang menjadi pusat perhatiannya.
f. Dalam sikap tersangkut faktor motivasi dan perasaan.
E. Penggunaan Multiatribute Attitude Model untuk memahami sikap konsumen
1. The attribute-toward-object model:
Digunakan khususnya menilai sikap konsumen terhadap satu kategori produk atau merk spesifik. Hal ini untuk menilai fungsi kehadiran dan evaluasi terhadap sesuatu.Pembentukan sikap konsumen yang dimunculkan karena telah merasakan sebuah objek. Hal ini mempengaruhi pembentukan sikap selanjutnya.
2. The attitude-toward-behavior model
Lebih digunakan untuk menilai tanggapan konsumen melalui tingkah laku daripada sikap terhadap objek.
Pembentukan sikap konsumen akan ditunjukan berupa tingkah laku konsumen yang berupa pembelian ditempat itu.
3. Theory of-reasoned-action model
Menurut teori ini pengukuran sikap yang tepat seharusnya didasarkan pada tindakan pembelian atau penggunaan merk produk bukan pada merek itu sendiri tindakan pembelian dan mengkonsumsi produk pada akhirnya akan menentukan tingkat kepuasan.
F. Pengertian Motivasi
Motivasi menurut American Encyclopedia adalah kecenderungan (suatu sifat yang merupakan pokok pertentangan) dalam diri sesoerang yang membangkitkan topangan dan tindakan. Motivasi meliputi factor kebutuhan biologis dan emosional yang hanya dapat diduga dari pengamatan tingkah laku manusia.
Dengan demikian motivasi dapat diartikan sebagai pemberi daya penggerak yang menciptakan kegairahan seseorang agar mereka mau bekerjasama,bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala upayanya untuk mencapai kepuasan.motivasi konsumen adalah keadaan di dalam pribadi seseorang yang mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan-kegiatan guna mencapai suatu tujuan. Dengan adanya motivasi pada diri seseorang akan menunjukkan suatu perilaku yang diarahkan pada suatu tujuan untuk mencapai sasaran kepuasan. Jadi motivasi adalah proses untuk mempengaruhi seseorang agar melakukan sesuatu yang diinginkan.
Motivasi konsumen yang dilakukan oleh produsen sangat erat sekali berhubungan dengan kepuasan konsumen. Untuk itu perusahaan selalu berusaha untuk membangun kepuasan konsumen dengan berbagai kebutuhan dan tujuan dalam konteks perilaku konsumen mempunyai peranan penting karena motivasi timbul karena adanya kebutuhan yang belum terpenuhi dan tujuan yang ingin dicapai.kebutuhan menunjukkan kekurangan yang dialami seseorang pada suatu waktu tertentu. Kebutuhan dipandang sebagai penggerak atau pembangkit perilaku. Artinya jika kebutuhan akibat kekurangan itu muncul, maka individu lebih peka terhadap usaha motivasi para konsumen.
G. Dinamika proses motivasi
Proses motivasi :
1. tujuan. Perusahaan harus bias menentukan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai, baru kemudian konsumen dimotivasi ke arah itu.
2. mengetahui kepentingan. Perusahaan harus bisa mengetahui keinginan konsumen tidak hanya dilihat dari kepentingan perusahaan semata
3. komunikasi efektif. Melakukan komunikasi dengan baik terhadap konsumen agar konsumen dapat mengetahui apa yang harus mereka lakukan dan apa yang bisa mereka dapatkan.
4. integrasi tujuan. Proses motivasi perlu untuk menyatukan tujuan perusahaan dan tujuan kepentingan konsumen. Tujuan perusahaan adalah untuk mencari laba serta perluasan pasar. Tujuan individu konasumen adalah pemenuhan kebutuhan dan kepuasan.kedua kepentingan di atas harus disatukan dan untuk itu penting adanya penyesuaian motivasi.
5. fasilitas. Perusahaan memberikan fasilitas agar konsumen mudah mendapatkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
H. Tujuan motivasi konsumen
Tujuan motivasi konsumen :
1. meningkatkan kepuasan
2. mempertahankan loyalitas
3. efisiensi
4. efektivitas
5. menciptakan suatu hubungan yang harmonis antara produsen atau penjual dengan pembeli atau konsumen.
I. Memahami kebutuhan konsumen
Kebutuhan konsumen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. fisiologis. Dasar-dasar kelangsungan hidup, termasuk rasa lapar, haus dan kebutuhan hidup lainnya.
2. keamanan. Berkenaan dengan kelangsungan hidup fisik dan keamanan
3. afiliasi dan pemilikan. Kebutuhan untuk diterima oleh orang lain, menjadi orang penting bagi mereka.
4. prestasi. Keinginan dasar akan keberhasilan dalam memenuhi tujuan pribadi
5. kekuasaaan. Keinginan untuk emndapat kendali atas nasib sendiri dan juga nasib orang lain
6. ekspresi diri. Kebutuhan mengembangkan kebebasan dalam ekspresi diri dipandang penting oleh orang lain.
7. urutan dan pengertian. Keinginan untuk mencapai aktualisasi diri melalui pengetahuan, pengertian, sistematisasi dan pembangunan system lain.
8. pencarian variasi. Pemeliharaan tingkat kegairahan fisiologis dan stimulasi yang dipilih kerap diekspresikan sebagai pencarian variasi
9. atribusi sebab-akibat. Estimasi atau atribusi sebab-akibat dari kejadian dan tindakan.
























kepribadian nilai dan gaya hidup


Kepribadian Nilai dan Gaya Hidup

Pengertian Kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan cara di mana seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain.Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.

Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.

Gaya Hidup

1.      Pengertian Gaya Hidup
Gaya hidup secara luas didefinisikan sebagai cara hidup yang diidentifikasikan oleh bagaimana orang menghabiskan waktu mereka, apa yang mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dan juga di dunia sekitarnya.Perubahan gaya hidup membawa implikasi pada perubahan selera (selera pria dan wanita berbeda), kebiasan dan perilaku pembelian.perubahan lain yang terjadi adalah meningkatnya keinginan untuk menikmati hidup.

2.      Manfaat jika memahami gaya hidup konsumen :
a.       Pemasar dapat menggunakan gaya hidup konsumen untuk melakukan segmentasi pasar sasaran
b.      Pemahaman gaya hidup konsumen juga akan membantu dalam memposisikan produk di pasar dengan menggunakan iklan.
c.       Jika gaya hidup diketahui, maka pemasar dapat menempatkan iklannya pada media-media yang paling cocok
d.      Mengetahui gaya hidup konsumen, berarti pemasar bisa mengembangkan produk sesuai dengan tuntutan gaya hidup mereka.

Kepribadian dan gaya hidup
Usaha untuk membeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi. Karaktristik tersebut meliputi usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep diri pembeli.
a. Usia dan tahap siklus hidup --- orang membeli barang dan jasa yang berbeda-beda sepanjang hidupnya. Mereka makan makanan bayi selama tahun-tahun awal hidupnya, beragam makanan selama tahun-tahun pertumbuhan dan kedewasaan, serta diet khusus selama tahun-tahun berikutnya. Selera orang terhadap pakaian, perabot, dan rekreasi juga berhubungan dengan usia.
b. Pekerjaan dan ekonomi --- Pekerjaan seseorang mempengaruhi pola konsumsinya. Para pemasar berusaha mengidentifikasi kelompok pekerjaan yang memiliki minat di atas rata-rata atas produk dan jasa mereka.
c. Gaya Hidup --- adalah pola hidup seseorang didunia yang terungkap pada aktivitas, minat, dan opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” yang berinteraksi dengan lingkungannya. Para pemasar mencari hubungan antara produk mereka dan kelompok gaya hidup.

Sumber : Wikipedia Indonesia




Jumat, 01 November 2013

tugas softskill semester 5



Tugas 1
Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi
Pengertian Segmentasi Pasar
Berdasarkan pengertian yang sudah dijelaskan diatas segmentasi memiliki peran penting, dimana perusahaan dapat membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah. Mengingat luasnya pasar, maka kegiatan segmentasi pasar harus dilakukan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
a. Pasar lebih mudah dibedakan
b. Pelayanan kepada pembeli menjadi lebih baik
c.Produk lebih responsif terhadap kebutuhan pasar
d. Dapat Menganalisa pasar lebih mudah
e. Menemukan peluang setelah menganalisis pasar
f. Mengetahui pergeseran-pergeseran yang terjadi di dalam segmennya
g. Dapat menentukan strategi komunikasi yang efektif dan efisien

Analisis Demografi
Pada suatu pemasaran produk, analisis demografi harus dilakukan. Hal tersebut berguna untuk mengetahui trend demografis produk yang dipasarkan. Data dalam demografi pemasaran dapat terdiri dari usia, ras, jenis kelamin, pekerjaan, pendapatan, mobilitas, kepemilikan rumah, lokasi, status, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. Jika demografi konsumen telah di lakukan, maka hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan analisis demografi, agar demografi yang telah dilakukan dapat kita ketahui hasilnya setelah kita melakukan analisis atas demografi yang telah kita buat.









Tugas 2
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah pemilihan beberapa tindakan alternatif yang ada untuk mencapai satu atau beberapa tujuan yang telah diterapkan (Turban, 2005). Pada dasarnya pengambilan keputusan merupakan suatu bentuk pemilihan dari berbagai alternatif tindakan yang mungkin dipilih, yang prosesnya melalui mekanisme tertentu dengan harapan akan menghasilkan suatu keputusan yang terbaik (Simon,1980).
Penyelesaian masalah adalah suatu bentuk aktifis dimana individu atau organisasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan harus membuat seleksi dari beberapa langkah alternatif untuk mencapai tujuan tersebut (Gass, 1985). Penyelesaian masalah dengan alternatif ini dilakukan oleh pengambil keputusan.
Pengambilan keputusan meliputi empat tahap yang saling berhubungan dan berurutan (Simon, 1980). Empat proses tersebut adalah :
        Intelligence
Tahap ini merupakan proses penelusuran dan pendeteksian dari lingkup problematika serta proses pengenalan masalah. Data masukan diperoleh, diproses, dan diuji dalam rangka mengidentifikasi masalah.
        Design
Tahap ini adalah proses menemukan, mengembangkan, dan menganalisis alternatif tindakan yang bisa dilakukan. Tahap ini meliputi proses untuk mengertimasalah, menurunkan solusi, dan menguji kelayakan solusi.
        Choice
Pada tahap ini dilakukan proses pemilihan diantara berbagai alternatif tindakan yang mungkin akan dijalankan. Tahap ini meliputi pencarian, evaluasi, dan rekomendasi solusi yang sesuai untuk model yang telah dibuat. Solusi dari model merupakan nilai spesifik untuk variabel hasil pada alternatif yang dipilih.
        Implementation
Tahap implementasi adalah tahap pelaksanaan dari keputusan yang telah diambil. Pada tahap ini diperlukan untuk menyusun serangkian tindakan yang terencana, sehingga hasil keputusan dapat dipantau dan disesuaikan apabila diperlukan perbaikan.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN
        Pengaruh eksternal
        Keluarga
        sumber informasi
        kelas social
        budaya
Tugas 3
Evaluasi Alternatif sebelum pembelian
Pendekatan-pendekatan yang selama ini banyak digunakan untuk menyingkap alternatif, faktor efisiensi dan minat mengasumsikan bahwa konsumen bersikap rasional dalam setiap mengevaluasi alternatif tertentu sebelum melakukan pembelian, maka itu dibutuhkan sumber daya dan pengetahuan konsumen.
Sumber daya konsumen dan pengetahuan adalah informasi yang di dapat oleh konsumen setelah meninjau segala sesuatunya untuk mencapai sebuah sasaran, yaitu keputusan pembelian. Beberapa sumber saya konsumen dan pengetahuan sebagai berikut:
        Sumber daya ekonomi: Hasil dari beberapa kekayaan dalam hal ekonomi yang konsumen dapat, seperti melihat keuangan Negara, melihat perubahan neraca perekonomian dan  melihat perkembangan kebutuhan ekonomi. Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumber daya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
        Sumber daya sementara: Hasil dari beberapa kekayaan yang di dapat hanya sementara oleh konsumen dalam proses pengambilan keputusan
        Sumber daya kognitif: Hasil dari beberapa kekayaan yang di dapat karena melihat keadaan lingkungan. Di sini konsumen menggunakan mental mereka untuk menemukan cara baru bagaimana mengambil keputusan sesuai dengan keadaan yang sekarang mereka alami. Menurut Piaget, mengenai sumber daya kognitif mengibaratkan konsumen seperti bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting.
        Kandungan pengetahuan: Sebeberapa bobot konsumen untuk penilaian pengambilan isi pengetahuan
        Oganisasi pengetahuan: Di sini setelah pengumpulan pengetahuan oleh konsumen di rasa sudah cukup, maka dilakukan pengorganisasian menurut jenisnya masing-masing, misalkan pengetahuan jenis teknologi, ekonomi dan lain-lain sesuai dengan bidangnya.
        Mengukur pengetahuan: Di sini yang dimaksud adalah seberapa besar kapasitas konsumen untuk memperoleh pengetahuan dan sumber daya agar dapat menjadi tolak ukur konsumen dalam pengambilan keputusan

Setelah mengerti akan semua teori tentang apa itu sumber daya konsumen dan pengetahuan, evaluasi alternatif sebelum pembelian dan serta pengambilan keputusan konsumen dalam pembelian, sekarang kita langsung melihat penerapannya dalam studi kasus. Perusahaan kartu seluler CDMA  yang diambil adalah Telkomsel dengan produk Flexi.

Minggu, 24 Maret 2013

Rangkuman Kewarganegaraan



PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


1.      LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

            Perjalanan panjang sejarah Indonesia menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang, kesamaan nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa proklamasi Indonesia tanggal 17 agustus 1945 dimana seluruh rakyat Indonesia bersatu membulatkan tekad mereka untuk sebuah kemerdekaan bangsa.
            Akan tetapi, semangat perjuangan bangsa Indonesia pada zaman sekarang ini telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh Globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang mengatur segala bidang kehidupan masyarakat internasional, sehingga menimbulkan berbagai konflik kepentingan diantara negara maju dan berkembang. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hal ini membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini menciptakan sebuah struktur baru, yaitu struktur global. Oleh karena itu,pengaruh globalisasi mempengaruhi struktur, pola pikir, budaya, dan sikap masyarakat Indonesia. Untuk menghadapi pengaruh globalisasi, masyarakat Indonesia terutama kalangan pelajar harus meningkatkan kualitas pendidikan, wawasan nusantara, serta nilai-nilai kenegaraan yang berdasarkan Pancasila, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.
            Pendidikan kewarganegaraan yang dimaksud adalah agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, walaupun dunia saat ini sedang dilanda pengaruh Globalisasi. Sedangkan tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan  nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para intelektual. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita serta tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

2.      PEMAHAMAN TENTANG BANGSA, NEGARA, SERTA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hal paling mendasar yang wajib diketahui oleh warga negara Indonesia mengenai Pendidikan Kewarganegaraan adalah konsep dasar bangsa, negara, serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
 Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-2, Depdikbud, halaman 89 menjelaskan bahwa definisi bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Dengan demikian bangsa Indonesia merupakan sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah, yaitu Nusantara atau Indonesia.
            Sedangkan pengertian negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib beberapa kelompok tersebut. Mengenai terbentuknya sebuah negara, terdapat beberapa teori, yaitu:
a.       Teori hukum alam, negara terbentuk secara alami dari berkembangnya kondisi alam dan manusia.
b.      Teori ketuhanan, segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan
c.       Teori perjanjian, manusia menghadapi  kondisi alam dan kekerasan. Manusia bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama (Thomas hobbes).
Proses terbentuknya suatu negara dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya. Sedangkan unsur suatu negara adalah unsur konstitutif dan deklaratif. Bentuk negara pun dapat berbentuk negara kesatuan dan negara serikat.
            Mengenai persamaan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia di atur dalam UUD 1945 bab X, pasal 26 (mengenai penetapan warga negara Indonesia), pasal 27 (menjelaskan persamaan kedudukan warga negara di depan hukum dan pemerintahan),pasal 28 (kemerdekaan berserikatn berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan),pasal 29 (mengatur kebebasan beragama), pasal 30 (hak dan kewajiban pembelaan negara), pasal 31 (hak untuk mendapat pengajaran), pasal 33 dan 34( mengatur kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia).

3.      PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
Setelah sedikit mengupas konsep bangsa, negara, serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia, pada bagian ini akan membahas mengenai demokrasi serta demokrasi pancasila yang digunakan oleh Indonesia.
Demokrasi adalah bentuk kekuasaan dari rakyat oleh, dan untuk rakyat. Mengenai bentuk demokrasi terbagi menjadi dua pemerintahan, yaitu pemerintahan monarki dan republik. Di Indonesia, sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem Republik dengan Pancasila yang merupakan  landasan idiil bagi bangsa Indonesia. Pancasila memiliki arti bahwa pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa. Maka dari itu, demokrasi di Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan Pancasila. Menurut Prof. Dr. Hazairin, SH: “Demokrasi Pancasila, istilah yang digunakan oleh MPRS 1968, pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa Indonesia sejak dulu kala dan masih dijumpai sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat, seperti desa,kerja, marga, nagari, dan wanua…yang telah ditingkatkan ke taraf urusan negara dimana kini disebut Demokrasi Pancasila.” Dalam pengertian lain demokrasi Indonesia juga dapat diartikan sebagai satu sistem pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual.
Dalam penyelenggaraannya, sistem demokrasi di Indonesia terbagi menjadi enam bagian kekuasaan, yaitu: MPR, DPR, Presiden, DPA (Dewan pertimbangan Agung), MA (Mahkamah Agung), BPK ( Badan pemeriksa Keuangan). Enam lembaga kekuasaan dalam pemerintahan Indonesia tersebut dibentuk agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan, sesuai dengan cita-cita demokrasi pancasila.

4.      PROSES PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan yang diterapkan di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, pembagian periode tersebut diklasifikasikan atas dasar ancaman dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Pertama periode lama (orde lama) tahun 1945-1965, ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah ancaman fisik, peperangan-peperangan yang dialami Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang pokok-pokok perlawanan rakyat (PPPR) dengan nomor: 29 tahun 1954. Realisasi dari produk UU ini adalah diselenggarakannya PPPR yang menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi organisasi keamanan desa, OKD, serta berlanjut ke organisasi keamanan disekolah. Kedua, adalah periode orde baru dan periode reformasi (1965-sekarang), ancaman yang dihadapi periode ini adalah ancaman non fisik dan gejolak sosial. Pemerintah membuat kurikulum-kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dan universitas yang bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara sesuai dengan wawasan nusantara dan ideologi Pancasila.
Oleh karena itu, di era globalisasi saat ini kita sebagai kalangan pemuda dan intelektual wajib menumbuh-kembangkan semangat patriotisme dan cinta tanah air sesuai dengan ideologi Pancasila. Selain itu para pemuda Indonesia saat ini wajib meningkatkan pengetahuan pendidikan kewarganegaraan yang sesuai dengan wawasan nusantara dan pancasila. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan kesadaran kita semua agar Indonesia dapat bersaing dengan negara maju dan berkembang lainnya di era globalisasi ini, dan Indonesia menjadi negara yang disegani di dunia serta mencapai kejayaannya seperti dimasa-masa silam.
Hubungan Warga Negara dan Negara
a.       Siapakah Wrga Negara?
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya peranakan Belanda, Peranakan Tionghoa, Peranakan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia  sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada Negar Kesatuan Republik Indionesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. 
b.      Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintah
Menganut asas bahwa setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan.
c.       Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d.      Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga Negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tertulis, dan sebagainya.
e.       Kemerdekaan Memeluk Agama
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menyatakan : “ Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
f.       Hak dan Kewajiban Pembela Negara
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan hak dan kewajiban setiap warga Negara umtuk ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang.
g.       Hak Mendapat Pengajaran
Sesuai dengan tujuan NKRI yang tercermin dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Pemerintah Negara Indonesia antara lain bnerkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menetapkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.
h.      Kebudayaan Nasional Indonesia
Pasal 32 menetapkan bahwa Pemerintah hendaknya memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
i.        Kesejahteraan Sosial
Pasal 33 dan 34 UUD 1945 mengatur kesejahteraan social. Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat menyatakan :
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 Pemahaman tentang Demokrasi
A.     Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari / oleh / untuk rakyat.
B.      Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1.      Bentuk Demokrasi
Demokrasi dalam system pemerintahan Negara, antara lain :
a.       Pemerintahan Monarki : monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b.      Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintah dan publica yang berarti rakyat.  Diartikan sebagai pemerintah yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
2.      Kekuasaan an Pemerintahan
Kekuasaan pemerintah dalam bernegara dibagi menjadi 3 :
a.       Kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen.
b.      Kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah.