Jumat, 01 November 2013

tugas softskill semester 5



Tugas 1
Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi
Pengertian Segmentasi Pasar
Berdasarkan pengertian yang sudah dijelaskan diatas segmentasi memiliki peran penting, dimana perusahaan dapat membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah. Mengingat luasnya pasar, maka kegiatan segmentasi pasar harus dilakukan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
a. Pasar lebih mudah dibedakan
b. Pelayanan kepada pembeli menjadi lebih baik
c.Produk lebih responsif terhadap kebutuhan pasar
d. Dapat Menganalisa pasar lebih mudah
e. Menemukan peluang setelah menganalisis pasar
f. Mengetahui pergeseran-pergeseran yang terjadi di dalam segmennya
g. Dapat menentukan strategi komunikasi yang efektif dan efisien

Analisis Demografi
Pada suatu pemasaran produk, analisis demografi harus dilakukan. Hal tersebut berguna untuk mengetahui trend demografis produk yang dipasarkan. Data dalam demografi pemasaran dapat terdiri dari usia, ras, jenis kelamin, pekerjaan, pendapatan, mobilitas, kepemilikan rumah, lokasi, status, pekerjaan, dan tingkat pendidikan. Jika demografi konsumen telah di lakukan, maka hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan analisis demografi, agar demografi yang telah dilakukan dapat kita ketahui hasilnya setelah kita melakukan analisis atas demografi yang telah kita buat.









Tugas 2
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah pemilihan beberapa tindakan alternatif yang ada untuk mencapai satu atau beberapa tujuan yang telah diterapkan (Turban, 2005). Pada dasarnya pengambilan keputusan merupakan suatu bentuk pemilihan dari berbagai alternatif tindakan yang mungkin dipilih, yang prosesnya melalui mekanisme tertentu dengan harapan akan menghasilkan suatu keputusan yang terbaik (Simon,1980).
Penyelesaian masalah adalah suatu bentuk aktifis dimana individu atau organisasi dalam mencapai tujuan yang diinginkan harus membuat seleksi dari beberapa langkah alternatif untuk mencapai tujuan tersebut (Gass, 1985). Penyelesaian masalah dengan alternatif ini dilakukan oleh pengambil keputusan.
Pengambilan keputusan meliputi empat tahap yang saling berhubungan dan berurutan (Simon, 1980). Empat proses tersebut adalah :
        Intelligence
Tahap ini merupakan proses penelusuran dan pendeteksian dari lingkup problematika serta proses pengenalan masalah. Data masukan diperoleh, diproses, dan diuji dalam rangka mengidentifikasi masalah.
        Design
Tahap ini adalah proses menemukan, mengembangkan, dan menganalisis alternatif tindakan yang bisa dilakukan. Tahap ini meliputi proses untuk mengertimasalah, menurunkan solusi, dan menguji kelayakan solusi.
        Choice
Pada tahap ini dilakukan proses pemilihan diantara berbagai alternatif tindakan yang mungkin akan dijalankan. Tahap ini meliputi pencarian, evaluasi, dan rekomendasi solusi yang sesuai untuk model yang telah dibuat. Solusi dari model merupakan nilai spesifik untuk variabel hasil pada alternatif yang dipilih.
        Implementation
Tahap implementasi adalah tahap pelaksanaan dari keputusan yang telah diambil. Pada tahap ini diperlukan untuk menyusun serangkian tindakan yang terencana, sehingga hasil keputusan dapat dipantau dan disesuaikan apabila diperlukan perbaikan.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN
        Pengaruh eksternal
        Keluarga
        sumber informasi
        kelas social
        budaya
Tugas 3
Evaluasi Alternatif sebelum pembelian
Pendekatan-pendekatan yang selama ini banyak digunakan untuk menyingkap alternatif, faktor efisiensi dan minat mengasumsikan bahwa konsumen bersikap rasional dalam setiap mengevaluasi alternatif tertentu sebelum melakukan pembelian, maka itu dibutuhkan sumber daya dan pengetahuan konsumen.
Sumber daya konsumen dan pengetahuan adalah informasi yang di dapat oleh konsumen setelah meninjau segala sesuatunya untuk mencapai sebuah sasaran, yaitu keputusan pembelian. Beberapa sumber saya konsumen dan pengetahuan sebagai berikut:
        Sumber daya ekonomi: Hasil dari beberapa kekayaan dalam hal ekonomi yang konsumen dapat, seperti melihat keuangan Negara, melihat perubahan neraca perekonomian dan  melihat perkembangan kebutuhan ekonomi. Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumber daya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
        Sumber daya sementara: Hasil dari beberapa kekayaan yang di dapat hanya sementara oleh konsumen dalam proses pengambilan keputusan
        Sumber daya kognitif: Hasil dari beberapa kekayaan yang di dapat karena melihat keadaan lingkungan. Di sini konsumen menggunakan mental mereka untuk menemukan cara baru bagaimana mengambil keputusan sesuai dengan keadaan yang sekarang mereka alami. Menurut Piaget, mengenai sumber daya kognitif mengibaratkan konsumen seperti bayi lahir dengan sejumlah refleks bawaan selain juga dorongan untuk mengeksplorasi dunianya. Skema awalnya dibentuk melalui diferensiasi refleks bawaan tersebut. Periode sensorimotor adalah periode pertama dari empat periode. Piaget berpendapat bahwa tahapan ini menandai perkembangan kemampuan dan pemahaman spatial penting.
        Kandungan pengetahuan: Sebeberapa bobot konsumen untuk penilaian pengambilan isi pengetahuan
        Oganisasi pengetahuan: Di sini setelah pengumpulan pengetahuan oleh konsumen di rasa sudah cukup, maka dilakukan pengorganisasian menurut jenisnya masing-masing, misalkan pengetahuan jenis teknologi, ekonomi dan lain-lain sesuai dengan bidangnya.
        Mengukur pengetahuan: Di sini yang dimaksud adalah seberapa besar kapasitas konsumen untuk memperoleh pengetahuan dan sumber daya agar dapat menjadi tolak ukur konsumen dalam pengambilan keputusan

Setelah mengerti akan semua teori tentang apa itu sumber daya konsumen dan pengetahuan, evaluasi alternatif sebelum pembelian dan serta pengambilan keputusan konsumen dalam pembelian, sekarang kita langsung melihat penerapannya dalam studi kasus. Perusahaan kartu seluler CDMA  yang diambil adalah Telkomsel dengan produk Flexi.

Minggu, 24 Maret 2013

Rangkuman Kewarganegaraan



PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


1.      LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

            Perjalanan panjang sejarah Indonesia menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang, kesamaan nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa proklamasi Indonesia tanggal 17 agustus 1945 dimana seluruh rakyat Indonesia bersatu membulatkan tekad mereka untuk sebuah kemerdekaan bangsa.
            Akan tetapi, semangat perjuangan bangsa Indonesia pada zaman sekarang ini telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh Globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang mengatur segala bidang kehidupan masyarakat internasional, sehingga menimbulkan berbagai konflik kepentingan diantara negara maju dan berkembang. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hal ini membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal batas negara. Kondisi ini menciptakan sebuah struktur baru, yaitu struktur global. Oleh karena itu,pengaruh globalisasi mempengaruhi struktur, pola pikir, budaya, dan sikap masyarakat Indonesia. Untuk menghadapi pengaruh globalisasi, masyarakat Indonesia terutama kalangan pelajar harus meningkatkan kualitas pendidikan, wawasan nusantara, serta nilai-nilai kenegaraan yang berdasarkan Pancasila, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.
            Pendidikan kewarganegaraan yang dimaksud adalah agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, walaupun dunia saat ini sedang dilanda pengaruh Globalisasi. Sedangkan tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan  nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para intelektual. Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita serta tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

2.      PEMAHAMAN TENTANG BANGSA, NEGARA, SERTA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hal paling mendasar yang wajib diketahui oleh warga negara Indonesia mengenai Pendidikan Kewarganegaraan adalah konsep dasar bangsa, negara, serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
 Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-2, Depdikbud, halaman 89 menjelaskan bahwa definisi bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Dengan demikian bangsa Indonesia merupakan sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah, yaitu Nusantara atau Indonesia.
            Sedangkan pengertian negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib beberapa kelompok tersebut. Mengenai terbentuknya sebuah negara, terdapat beberapa teori, yaitu:
a.       Teori hukum alam, negara terbentuk secara alami dari berkembangnya kondisi alam dan manusia.
b.      Teori ketuhanan, segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan
c.       Teori perjanjian, manusia menghadapi  kondisi alam dan kekerasan. Manusia bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama (Thomas hobbes).
Proses terbentuknya suatu negara dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya. Sedangkan unsur suatu negara adalah unsur konstitutif dan deklaratif. Bentuk negara pun dapat berbentuk negara kesatuan dan negara serikat.
            Mengenai persamaan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia di atur dalam UUD 1945 bab X, pasal 26 (mengenai penetapan warga negara Indonesia), pasal 27 (menjelaskan persamaan kedudukan warga negara di depan hukum dan pemerintahan),pasal 28 (kemerdekaan berserikatn berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan),pasal 29 (mengatur kebebasan beragama), pasal 30 (hak dan kewajiban pembelaan negara), pasal 31 (hak untuk mendapat pengajaran), pasal 33 dan 34( mengatur kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia).

3.      PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
Setelah sedikit mengupas konsep bangsa, negara, serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia, pada bagian ini akan membahas mengenai demokrasi serta demokrasi pancasila yang digunakan oleh Indonesia.
Demokrasi adalah bentuk kekuasaan dari rakyat oleh, dan untuk rakyat. Mengenai bentuk demokrasi terbagi menjadi dua pemerintahan, yaitu pemerintahan monarki dan republik. Di Indonesia, sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem Republik dengan Pancasila yang merupakan  landasan idiil bagi bangsa Indonesia. Pancasila memiliki arti bahwa pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita bangsa. Maka dari itu, demokrasi di Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan Pancasila. Menurut Prof. Dr. Hazairin, SH: “Demokrasi Pancasila, istilah yang digunakan oleh MPRS 1968, pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa Indonesia sejak dulu kala dan masih dijumpai sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat, seperti desa,kerja, marga, nagari, dan wanua…yang telah ditingkatkan ke taraf urusan negara dimana kini disebut Demokrasi Pancasila.” Dalam pengertian lain demokrasi Indonesia juga dapat diartikan sebagai satu sistem pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual.
Dalam penyelenggaraannya, sistem demokrasi di Indonesia terbagi menjadi enam bagian kekuasaan, yaitu: MPR, DPR, Presiden, DPA (Dewan pertimbangan Agung), MA (Mahkamah Agung), BPK ( Badan pemeriksa Keuangan). Enam lembaga kekuasaan dalam pemerintahan Indonesia tersebut dibentuk agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan, sesuai dengan cita-cita demokrasi pancasila.

4.      PROSES PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan yang diterapkan di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, pembagian periode tersebut diklasifikasikan atas dasar ancaman dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Pertama periode lama (orde lama) tahun 1945-1965, ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah ancaman fisik, peperangan-peperangan yang dialami Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang pokok-pokok perlawanan rakyat (PPPR) dengan nomor: 29 tahun 1954. Realisasi dari produk UU ini adalah diselenggarakannya PPPR yang menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi organisasi keamanan desa, OKD, serta berlanjut ke organisasi keamanan disekolah. Kedua, adalah periode orde baru dan periode reformasi (1965-sekarang), ancaman yang dihadapi periode ini adalah ancaman non fisik dan gejolak sosial. Pemerintah membuat kurikulum-kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dan universitas yang bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara sesuai dengan wawasan nusantara dan ideologi Pancasila.
Oleh karena itu, di era globalisasi saat ini kita sebagai kalangan pemuda dan intelektual wajib menumbuh-kembangkan semangat patriotisme dan cinta tanah air sesuai dengan ideologi Pancasila. Selain itu para pemuda Indonesia saat ini wajib meningkatkan pengetahuan pendidikan kewarganegaraan yang sesuai dengan wawasan nusantara dan pancasila. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan kesadaran kita semua agar Indonesia dapat bersaing dengan negara maju dan berkembang lainnya di era globalisasi ini, dan Indonesia menjadi negara yang disegani di dunia serta mencapai kejayaannya seperti dimasa-masa silam.
Hubungan Warga Negara dan Negara
a.       Siapakah Wrga Negara?
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya peranakan Belanda, Peranakan Tionghoa, Peranakan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia  sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada Negar Kesatuan Republik Indionesia, dan disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. 
b.      Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintah
Menganut asas bahwa setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan.
c.       Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d.      Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga Negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tertulis, dan sebagainya.
e.       Kemerdekaan Memeluk Agama
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menyatakan : “ Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
f.       Hak dan Kewajiban Pembela Negara
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan hak dan kewajiban setiap warga Negara umtuk ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang.
g.       Hak Mendapat Pengajaran
Sesuai dengan tujuan NKRI yang tercermin dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Pemerintah Negara Indonesia antara lain bnerkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menetapkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.
h.      Kebudayaan Nasional Indonesia
Pasal 32 menetapkan bahwa Pemerintah hendaknya memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
i.        Kesejahteraan Sosial
Pasal 33 dan 34 UUD 1945 mengatur kesejahteraan social. Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat menyatakan :
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asa kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 Pemahaman tentang Demokrasi
A.     Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari / oleh / untuk rakyat.
B.      Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1.      Bentuk Demokrasi
Demokrasi dalam system pemerintahan Negara, antara lain :
a.       Pemerintahan Monarki : monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
b.      Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintah dan publica yang berarti rakyat.  Diartikan sebagai pemerintah yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
2.      Kekuasaan an Pemerintahan
Kekuasaan pemerintah dalam bernegara dibagi menjadi 3 :
a.       Kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen.
b.      Kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah.

Selasa, 08 Januari 2013

Sisa hasil usaha


Pengertian Sisa Hasil Usaha

Filed Under: Umum
1. Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
a) Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
b) SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
c) Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
d) Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
e) Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
f) Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan KOPERASI yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk Pajak dan Zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. Rumus Pembagian SHU
a) Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
b) Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
c) Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU Per-Anggota
SHUA = JUA + JMA
Keterangan :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU Per-Anggota
Dengan Model Matematika
SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
—– —–
VUK TMS
Keterangan :
SHU Pa = Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
VA = Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK = Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa = Jumlah simpanan anggota
TMS = Modal sendiri total (simpanan anggota total)
3. Prinsip Pembagian SHU Koperasi
a) SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
b) SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
c) Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
d) SHU anggota dibayar secara tunai
Contoh Kasus :
Koperasi “Mandiri Bahagia” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2007 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
• Cadangan Koperasi 40%
• Jasa Anggota 25%
• Jasa Modal 20%
• Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Nona Yohana (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Mandiri Bahagia senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c. Persentase jasa modal
(Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:
- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d. Persentase jasa anggota
(Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi) x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
Keterangan:
- perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e. Yang diterima Nona Yohana:
- Jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Nona Yohana
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- Jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Nona Yohana
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Nona Yohana adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Nona Yohan diganti Pinjaman Nona Yohana pada koperasi .
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000, Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaikan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
a. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.400.000,-
= Rp. 280.000,-
X = 30% x Rp.400.000,-
= Rp. 120.000,-
b. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.2.000.000,-
Maka
SHU KOPERASI A Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-)
= Rp. 280,-
SHU KOPERASI MU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-)
= Rp.300,-
Pola Manajemen Koperasi
































A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi

Pengertian Manajemen
Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Manajemen Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.

pengertian koperasi
Co yang berarti bersama, Operation sama dengan bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
Pengawasan dilakukan oleh anggota.
Mempunyai sifat saling tolong menolong.
Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya adalah Dr.C.C. Taylor, beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS

Pengertian Manajemen Koperasi
manajemen koprasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

B. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu, seperti : 
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
Anggaran dasar
Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
Pembagian SHU
Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

C. Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn, fungsi pengurus adalah :
Pusat pengambil keputusan tertinggi
Pemberi nasihat
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
Penjaga berkesinambungnya organisasi
Simbol

D. Pengawas
Pengawas adalah orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas :
Mempunyai kemampuan berusaha
Mempunyai sifat sebagai pemimpin
Harus berani mengemukakan pendapat
Rajin bekerja, semangat dan lincah

E. Manajer
Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran.

Tingkatan manajer
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.

Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok[13]. yang pertama adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan oranglain.

Keterampilan manajer
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.

2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.

3. Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.

Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu: 
1. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.

2. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.

F. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
 Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggota, sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama, semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.